Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan IV Tahun 2025 untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

Arief Rahman Ketua Bawaslu Kota Semarang saat melakukan Pengawasan Coktas

Semarang— Bawaslu Kota Semarang melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Data Pemilih Terbatas Triwulan IV Tahun 2025 yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang. Agenda ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara khusus diarahkan untuk memverifikasi data pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Pengawasan Coktas di Kelurahan Pekunden

“Data yang diduga TMS harus diverifikasi secara faktual agar tidak menimbulkan persoalan menjelang tahapan pemilu berikutnya. Akurasi data pemilih merupakan hal yang krusial, dan kami berkomitmen melakukan pengawasan melekat sepanjang proses ini berlangsung,” ujar Arief Rahman.

Selain melakukan pengawasan lapangan, Bawaslu juga melakukan koordinasi intensif dengan KPU untuk memantau perkembangan pelaksanaan serta memastikan seluruh data yang diverifikasi dicatat dan dilaporkan sesuai mekanisme.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas merupakan langkah strategis untuk memeriksa data pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau memiliki data ganda.

Pengawasan Coktas

“KPU Kota Semarang berkomitmen memastikan daftar pemilih kita benar-benar valid. Proses Coktas ini dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Kami mengapresiasi peran pengawasan dari Bawaslu Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan akurat,” kata Ahmad Zaini.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan dan koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu, terutama dalam konteks Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara rutin.

Kegiatan pengawasan Triwulan IV ini juga menjadi ruang evaluasi bersama antara Bawaslu dan KPU Kota Semarang. Kedua lembaga terus memperkuat kolaborasi dalam hal verifikasi data pemilih, pelaporan, serta penyampaian informasi kepada publik secara terbuka dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk terus menjaga hak pilih negara demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan kedepan yang berintegritas dan bermartabat.*

Penulis: Hamam Ghufron

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas