Bawaslu Kota Semarang Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa UNWAHAS Lewat Program Magang
|
SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mempelajari secara langsung tugas dan fungsi pengawasan pemilu melalui program magang. Empat mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) diterima dalam acara penyambutan yang digelar di Ruang Integritas Bawaslu Kota Semarang, Senin (12/10/2026).
Program magang tersebut berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 12 Oktober hingga 12 November 2026. Selama periode tersebut, para mahasiswa akan mendapatkan pengenalan kelembagaan dan tugas pokok Bawaslu, serta dilibatkan dalam sejumlah kegiatan pengawasan untuk memperoleh pengalaman praktik di bidang kepemiluan.
Penyambutan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, bersama Dwijaya Samudra Suryaman, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Arief Rizal, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Fernanda Allice Pradita, yang bertindak sebagai mentor. Sementara itu, Anugerah Irfan Darmansyah, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, ditunjuk sebagai fasilitator selama program magang berlangsung.
Dalam sambutannya, Dwijaya Samudra Suryaman menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang masih memiliki sejumlah agenda pengawasan dan pendidikan demokrasi yang perlu dilaksanakan pada masa non-tahapan menjelang Pemilu 2029. Agenda tersebut antara lain pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), uji petik, pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), rapat koordinasi, pengawasan rapat pleno KPU, hingga sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.
“Menjelang Pemilu 2029, masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan, termasuk pengawasan PDPB dan berbagai kegiatan pendidikan demokrasi. Melalui program magang ini, adik-adik mahasiswa akan dilibatkan dalam sejumlah kegiatan agar dapat melihat dan memahami secara langsung bagaimana Bawaslu Kota Semarang bekerja, bahkan ketika tidak sedang berlangsung tahapan pemilu. Harapannya, pengalaman ini dapat menjadi bekal untuk ikut mengawal demokrasi ke depan,” ujar Dwijaya.
Pada kesempatan yang sama, Euis Noor Faoziah berpesan agar para mahasiswa dapat menjaga sikap dan tanggung jawab selama menjalani program magang. Menurutnya, keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan kelembagaan juga membawa nama baik perguruan tinggi asal mereka.
“Selama menjalani magang, adik-adik menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Kota Semarang. Karena itu, jaga nama baik lembaga maupun kampus, patuhi tata tertib yang berlaku, dan manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak-banyaknya. Kami berharap pengalaman di sini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap demokrasi,” pesan Euis.
Dalam kegiatan penyambutan tersebut, masing-masing mahasiswa juga memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan alasan memilih Bawaslu Kota Semarang sebagai tempat magang. Ketertarikan untuk mengenal lebih jauh dunia kepemiluan dan praktik pengawasan pemilu menjadi salah satu hal yang mendorong mereka mengikuti program tersebut.
Salah satu peserta, Restu, mengungkapkan bahwa ketertarikannya terhadap Bawaslu berawal ketika ia mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro beberapa waktu lalu. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk mempelajari lebih jauh peran dan tugas Bawaslu melalui pengalaman magang secara langsung.
“Saya mulai tertarik dengan Bawaslu setelah mengikuti kegiatan Bawaslu RI di FISIP Undip beberapa waktu lalu. Dari kegiatan tersebut, saya ingin mengetahui lebih jauh bagaimana Bawaslu menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengawasi proses pemilu. Karena itu, saya memilih Bawaslu Kota Semarang sebagai tempat magang agar bisa belajar langsung dan mendapatkan pengalaman di bidang kepemiluan,” ungkap Restu.
Setelah mendapatkan pembekalan dari para anggota Bawaslu Kota Semarang, kegiatan dilanjutkan dengan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal mahasiswa mengenai kepemiluan dan kelembagaan Bawaslu. Evaluasi serupa akan kembali dilaksanakan pada akhir masa magang guna melihat perkembangan pemahaman peserta setelah mengikuti berbagai kegiatan dan pembelajaran selama satu bulan.
Melalui program ini, Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Selain memberikan pengalaman praktik, program magang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pengawasan pemilu, menumbuhkan kepedulian terhadap proses demokrasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang aktif menjadi pelopor pengawasan partisipatif, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.*
Penulis: Humas
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas