Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang dan FSH UIN Walisongo Perkuat Kompetensi Hukum Pemilu Melalui PKPS

Pembukaan PKPS di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Semarang – Bawaslu Kota Semarang menggelar Guest Lecture dan Pembukaan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PKPS) dengan tema “Memahami Kompetensi Hukum Pemilu: Teori, Prosedur, dan Keterampilan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Jumat (11/9/2026).

PKPS tersebut diikuti sekitar 40 mahasiswa semester 5 dan 7 program studi S1 Ilmu Hukum FSH UIN Walisongo, yang akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari pertemuan pada 11,12,14,15,18 dan 19 September 2026 secara luring maupun daring. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum Pemilu dan kompetensi keterampilan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu Kota Semarang dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sambutan Ketua Bawaslu Kota Semarang

“Melalui PKPS ini, kami berharap seluruh peserta semakin memahami teori dan prosedur mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu serta memiliki kesiapan dan pemahaman dalam menghadapi setiap persoalan yang muncul dalam tahapan pemilu, karena penyelesaian sengketa proses Pemilu tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap peraturan saja, melainkan kemampuan untuk memahami persoalan secara komprehensif.” ujar Arief.

Menurutnya dalam ruang pembelajaran nanti akan mempertemukan perspektif akademik dan praktik kepemiluan yang akan menjadi bekal penting para peserta dalam memperkuat kapasitas dan keterampilan.

Dekan FSH UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Tolkah, M.A menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Semarang atas terselenggaranya kegiatan tersebut di lingkungan kampus FSH UIN Walisongo.

Pembukaan Dekan FSH UIN Walisongo Semarang

“FSH UIN Walisongo merasa terhormat dapat menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peserta, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dengan lembaga penyelenggara pemilu. Interaksi antara akademisi, penyelenggara pemilu, dan peserta dapat memperkaya pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, baik dari perspektif teori maupun praktek” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Pendidikan penyelesaian sengketa proses Pemilu memiliki relevansi yang kuat dengan bidang keilmuan syariah dan hukum, khususnya dalam memahami regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta penerapan prinsip keadilan dalam proses demokrasi, karena Pemilu tidak hanya merupakan proses politik, tetapi juga merupakan bagian penting dari sistem hukum dan demokrasi yang membutuhkan pemahaman serta pengawasan dari berbagai pihak.

Guest Lecture dalam Pembukaan PKPS, Muhammad Amin menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dimiliki Bawaslu merupakan bagian dari Electoral Justice System.

Guest Lecture Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Electoral Justice System menurut International IDEA merupakan sistem sarana dan mekanisme yang tersedia untuk memastikan tindakan, prosedur dan keputusan Pemilu mematuhi kerangka hukum serta untuk melindungi atau memulihkan hak-hak Pemilu. Dalam mewujudkan sistem keadilan Pemilu tersebut, maka Bawaslu bertugas dalam melakukan penegakan hukum Pemilu, salah satunya melalui penyelesaian sengketa proses Pemilu.” tutur Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, kompetensi hukum menjadi sangat penting bagi pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemlilu yang diamanatkan Undang-Undang.

“Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki kewenangan atribusi dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu, maka tindakan pengawas Pemilu harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kesalahan penerapan hukum dapat berdampak pada batalnya putusan, hilangnya kepastian hukum hingga menurunnya kepercayaan publik. Sehingga, kompetensi hukum menjadi fondasi profesionalisme bagi Pengawas Pemilu.” jelasnya.

Kegiatan Pendidikan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di FSH UIN Walisongo Semarang menjadi momentum untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis dalam penyelenggaraan Pemilu. Melalui kolaborasi tersebut, pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu diharapkan semakin komprehensif serta dapat mendukung penguatan kualitas pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di Kota Semarang.*

Penulis: Ilham

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas