Bawaslu Kota Semarang dan Up Radio Jalin Kerja Sama Sosialisasi Pengawasan Pemilu melalui Siaran Radio
|
Semarang — Bawaslu Kota Semarang memperkuat kerja sama dengan media massa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Up Radio Semarang terkait pelaksanaan siaran “Sosialisasi Pengawasan Pemilu” (30/09). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Semarang memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya melalui media radio yang memiliki kedekatan dengan pendengar dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman dan Station Manager Up Radio Kholifah Afiyani. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai kepemiluan, tetapi juga membuka ruang dialog publik mengenai pengawasan Pemilu dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada kerja kelembagaan Bawaslu. Keterlibatan masyarakat dan dukungan media menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama terhadap pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki peran penting untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Karena itu, kerja sama dengan media menjadi penting untuk memperluas ruang edukasi dan menyampaikan informasi pengawasan kepada masyarakat secara lebih mudah dan dekat,” ujar Arief.
Menurutnya, radio memiliki karakteristik tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Melalui siaran yang dikemas secara komunikatif, informasi mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, mekanisme pelaporan, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dapat disampaikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
“Harapannya, siaran ini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi mampu mendorong masyarakat untuk memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi. Masyarakat yang mengetahui apa yang harus diawasi dan bagaimana cara melaporkannya merupakan bagian penting dari pengawasan partisipatif,” tambah Arief.
Sementara itu, Station Manager Up Radio, Kholifah Afiyani, menyambut baik kerja sama dengan Bawaslu Kota Semarang. Menurutnya, media memiliki peran untuk menghadirkan informasi publik yang edukatif sekaligus relevan bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Radio tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.
Melalui program sosialisasi pengawasan Pemilu ini, kami ingin ikut mengambil bagian dalam menyampaikan informasi kepemiluan dengan cara yang ringan, mudah diterima, dan dekat dengan pendengar,” ujar Kholifah.
Kerja sama dengan media menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kota Semarang dalam membangun ekosistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat, kolaborasi dengan media menjadi ruang strategis untuk memastikan informasi kepemiluan yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara tepat dan tidak berhenti pada momentum tahapan Pemilu.
Bawaslu Kota Semarang terus mendorong agar pengawasan partisipatif tumbuh sebagai gerakan bersama. Dengan semakin luasnya akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan, diharapkan semakin banyak warga yang memahami perannya dalam mengawal proses demokrasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab.*
Penulis: Hamam Ghufron
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas