Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Edukasi Mahasiswa FSH UIN Walisongo Praktik Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

PKPS FSH UIN Walisongo Semarang

Semarang – Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengikuti praktik simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam pertemuan kelima Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PKPS) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Semarang, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Hukum dan halaman kampus FSH UIN Walisongo tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, menyampaikan bahwa Program PKPS dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, baik dari aspek teori maupun praktik.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti saat memberikan pengarahan

“Dalam kurikulum yang telah disusun, mahasiswa telah dibekali materi teori pada pertemuan pertama hingga keempat. Selanjutnya, pada pertemuan kelima ini, mahasiswa mengikuti simulasi dan praktik persidangan penyelesaian sengketa antara peserta dengan penyelenggara Pemilu maupun penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami secara langsung tugas pengawas Pemilu dalam penegakan hukum Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang tersebut.

Maria menjelaskan, pembelajaran berbasis praktik diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum kepemiluan. Melalui simulasi dan studi kasus, mahasiswa memperoleh gambaran konkret mengenai mekanisme, tahapan, serta proses penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Simulasi sidang penyelesaian sengketa proses pemilu

Sementara itu, Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum FSH UIN Walisongo, Mahdaniyal Hasanah Nuriyyatiningrum, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Semarang atas terselenggaranya Program PKPS yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam pemahaman hukum Pemilu melalui pembelajaran intensif selama dua pekan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Semarang. Melalui Program PKPS yang digagas, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dibekali pemahaman teori demokrasi sekaligus keterampilan praktik pengawasan Pemilu yang berintegritas,” ungkapnya.

Mahda berharap, kolaborasi antara Bawaslu Kota Semarang dan FSH UIN Walisongo melalui Program PKPS dapat kembali diselenggarakan pada tahun mendatang sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.*

Penulis: Arief Rizal

Editor: Humas

Foto: Humas