Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

SEMARANG- Bawaslu Kota Semarang gelar rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa dengan stakeholder sengketa Kota Semarang di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Rabu, 22/6/2022. Rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilu mengundang stakeholder, terdiri dari KPU Kota Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, PTUN Semarang dan Satpol PP Kota Semarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Naya Amin Zaini mengatakan rakor persiapan sengketa dilakukan karena mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, maka perlu ada identifikasi potensi sengketa yang terjadi pada tahapan berikutnya. “Tahapan sengketa yang potensial terjadi sebagaimana tahapan yang ada diatur dalam Pasal 469 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa sengketa bersifat final dan mengikat kecuali pada hal verifikasi partai politik, penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), dan penetapan paslon (pasangan calon),” ungkapnya Lebih lanjut, Naya menjelaskan urgensi dilakukan rakor dengan melibatkan stakeholder sengketa tersebut adalah sebagai antisipasi, prediksi, dan identifikasi yang dapat dilakukan dalam menghadapi kemungkinan adanya potensi sengketa di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujarnya “KPU dan Kesbangpol sebagai institusi yang berkorelasi dengan persoalan politik, PTUN sebagai institusi yang diatur dalam Pasal 470 UU No. 7 Tahun 2017 utamanya berkaitan dengan gugatan atas keputusan berupa SK dari KPU apabila tidak puas dari hasil putusan Bawaslu, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang) sebagai institusi yang mengeluarkan ijin dalam hal baliho, reklame, dll, dan Satpol PP sebagai institusi dalam penertiban bersama tim penertiban.” tambahnya Harapannya dengan adanya rapat persiapan ini semoga bisa menjadi langkah awal untuk  mengidentifikasi potensi-potensi sengketa pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.   Penulis : Arief Ardiansyah
Tag
Berita