Bawaslu Kota Semarang, HMI, dan Unissula Bangun Sinergi Pengawasan Pemilu
|
Semarang – Bawaslu Kota Semarang dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan kegiatan Literasi Hukum Pemilu dan Demokrasi bagi Mahasiswa bertajuk “Penguatan Kesadaran Hukum Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas” di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang (22/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi Bawaslu dengan kelompok masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kolaborasi diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut melalui kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Semarang.
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof. Jawade Hafidz, yang juga merupakan bagian dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), turut membagikan pengalamannya selama berproses di HMI. Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai yang diperoleh selama berorganisasi di HMI dapat menjadi bekal dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara Bawaslu dan HMI perlu diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Semarang. Ia juga menyoroti tantangan politik uang yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat sekaligus mengikis idealisme.
“Kita harus mampu melakukan seleksi terhadap berbagai godaan, termasuk politik uang. Jangan sampai karena godaan sesaat, idealisme yang sudah dibangun justru hilang. Karena itu, ruang bertukar pikiran antara Bawaslu dan HMI perlu terus dibuka untuk bersama-sama memperkecil berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Nabil Muallif, Ketua Umum HMI Cabang Semarang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang serta Fakultas Hukum Unissula yang telah mendukung terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi ruang bagi kader HMI untuk turut mengambil peran dalam kehidupan demokrasi.
“Kerja sama ini menjadi ruang bagi kader HMI untuk tidak hanya memahami demokrasi secara konseptual, tetapi juga mengambil peran secara langsung dalam mengawal proses demokrasi. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut melalui kegiatan-kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan kerja sama dengan HMI merupakan bagian dari implementasi kolaborasi yang sebelumnya telah dibangun. Ia menyebut terdapat keterkaitan historis dan kelembagaan antara Bawaslu Kota Semarang, Unissula, dan HMI.
“Kami sudah menjalin kerja sama dan ini menjadi bagian dari implementasinya. Selain itu, ada keterkaitan yang cukup kuat karena saya merupakan alumni Unissula dan alumni HMI. Beberapa anggota Bawaslu dan kepala subbagian kami juga merupakan alumni HMI,” kata Arief.
Arief menegaskan, Bawaslu Kota Semarang ke depan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi mahasiswa lainnya. Ia berharap kerja sama dengan HMI tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan melalui rencana kegiatan yang konkret.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU. Harus ada rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan bersama. Kami juga berharap kader-kader HMI dapat mengambil peran sebagai pemantau pemilu dan menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi proses demokrasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan Literasi Hukum Pemilu dan Demokrasi bagi Mahasiswa, Aditya Noviansyah, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber. Ia mendorong mahasiswa untuk mengambil peran sebagai agent of change, salah satunya melalui riset dan penelitian. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menghasilkan kajian yang dapat memberikan perspektif dan kontribusi terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
“Mahasiswa harus menjadi agent of change. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak riset dan penelitian. Dengan melakukan riset, mahasiswa tidak hanya memahami persoalan, tetapi juga dapat memberikan gagasan dan solusi berdasarkan kajian yang dilakukan,” ujar Aditya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman dan kegiatan literasi hukum pemilu tersebut, Bawaslu Kota Semarang dan HMI Cabang Semarang diharapkan dapat memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu secara berkelanjutan.
Penulis: Christina
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas