Bawaslu Kota Semarang Intensifkan Pengawasan Coktas untuk Menjamin Akurasi Data Pemilih
|
Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang pada Selasa, 10 Maret 2026. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Semarang membentuk tiga tim yang diterjunkan ke sejumlah wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokus pengawasan. Adapun wilayah yang menjadi titik pengawasan yakni Kelurahan Karanganyar Gunung, Pedurungan Kidul, dan Karangrejo.
Pengawasan difokuskan pada kategori pemilih yang berpotensi mengalami perubahan data, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili keluar wilayah, serta pemilih yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI maupun Polri.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Semarang. Tim pengawas turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses coktas dilaksanakan secara teliti serta didukung dengan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat guna menjamin keakuratan data pemilih yang tengah dimutakhirkan.
“Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan keakuratan data pemilih dengan didukung bukti pendukung yang valid,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses coktas akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Bawaslu hingga seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih selesai dilaksanakan.
“Pengawasan coktas akan terus kami lakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, dari KPU Kota Semarang pelaksanaan coktas dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan KPU Kota Semarang bersama sekretariat.
Ketua KPU Kota Semarang yang juga turut melakukan coktas secara langsung menyampaikan bahwa coktas merupakan tahapan penting dalam memastikan data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat.
“Kami berupaya memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan secara teliti dan menyeluruh. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengawasan dari Bawaslu, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kota Semarang berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan berkualitas, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kota Semarang.*
Penulis : Vika
Editor : Fernanda
Foto : Humas