Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Koordinasi dengan KPU Kota Semarang untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum Pemilu

Bawaslu Kota Semarang Koordinasi dengan KPU Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang Koordinasi dengan KPU Kota Semarang

Semarang - Bawaslu Kota Semarang kembali lakukan koordinasi dengan stakholder dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum, koordinasi kali ini dilakukan dengan KPU Kota Semarang pada hari Kamis (23/10/2025) di Sekretariat KPU Kota Semarang.

Koordinasi tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Arief Rizal, beserta jajaran Tim Pengelola JDIH Bawaslu Kota Semarang.

Kedatangan Bawaslu Kota Semarang di KPU Kota Semarang disambut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Henry Casandra Gultom, Sekretaris KPU Kota Semarang Tobirin, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Yohanes B. Chrismayoga beserta jajaran Tim JDIH KPU Kota Semarang.

Bawaslu Kota Semarang Koordinasi dengan KPU Kota Semarang

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang dan KPU Kota Semarang berdiskusi mengenai upaya peningkatan kualitas layanan hukum dan pengelolaan JDIH.

Dalam sambutannya, Maria menjelaskan maksud dan tujuan dari kedatangan Bawaslu Kota Semarang ke KPU Kota Semarang adalah untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman terkait dengan layanan hukum, pengelolaan produk hukum serta juga JDIH.

"Bawaslu dan KPU adalah sesama lembaga penyelenggara pemilu, pertukaran pengetahuan dan pengalaman ini penting dilakukan agar lembaga ini dapat meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam hukum pemilu kepada masyarakat". ujar Maria.

Bawaslu Kota Semarang Koordinasi dengan KPU Kota Semarang

Merespon sambutan dari Maria, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyambut baik kedatangan Bawaslu Kota Semarang dan menjelaskan begitu pentingnya pendokumentasian dokumen hukum melalui JDIH.

"KPU Kota Semarang yang telah memiliki struktur pengelola JDIH berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan informasi hukum, informasi hukum yang dikeluarkan KPU sendiri juga sangat dibutuhkan peserta pemilu, partai politik dan masyarakat". imbuhnya.

Di akhir pertemuan, Bawaslu Kota Semarang dan KPU Kota Semarang berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam peningkatan layanan hukum pemilu dan demokrasi.

Penulis: Rivaldo Noval

Editor: Arief Rizal