Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Matangkan Modul  Pembelajaran Saka Adhyasta Pemilu

Semarang – Bawaslu Kota Semarang lakukan Rapat Pembahasan guna mematangkan Modul Pembelajaran Saka Adhyasta Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Jumat (12 Agustus 2022) Kegiatan ini dihadiri oleh Mabisaka, Pimpinan Saka dan Pamong Saka. Dalam kegiatan ini dibahas rencana modul pembelajaran yang akan digunakan sebagai pedoman dasar pelatihan Saka Adyasta Pemilu Bawaslu Kota Semarang. Dalam modul tersebut dipetakan menjadi 4 bahan dasar pembelajaran diantaranya materi dasar kepemiluan & demokrasi, krida pencegahan, krida pengawasan dan krida penanganan pelanggaran. Materi pembelajaran dibuat secara menarik yang mengelaborasikan materi kepemiluan dengan materi kepramukaan. “Minimalisir kegiatan indoor tetapi maksimalkan pelatihan dengan menyatu bersama alam atau setidaknya diluar kantor,” kak Ringsung Wakil Ketua Mabisaka. Lebih lanjut Ringsun menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan tidak harus terikat seperti modul tetapi bisa dikembangkan dengan bermain di alam terbuka namun tetap memperhatikan nilai nilai kepramukaan. [caption id="attachment_2916" align="aligncenter" width="1280"] Seluruh kepengurusan SAKA ADHYASTA PEMILU Bawaslu Kota Semarang saat membahas konsep modul pembelajaran[/caption] Dalam kegiatan ini Bawalsu Kota Semarang menerima beberapa input dari peserta untuk menyempurnakan modul yang aplikatif dan mudah diikuti oleh anggota Saka Adhyasta nantinya. Adapun sebagai informasi tambahan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang sudah melakukan berbagai kegiatan diantaranya pelantikan pimpinan & dewan Saka, orientasi dewan Saka, Gebyar Saka dan Evaluasi Gebyar Saka. Selain itu terdapat 10 Dewan Saka dan 8 calon anggota baru yang rencananya akan dilatih pada bulan September mendatang. “Kedepan melalui modul ini semoga bisa menjadi panduan Saka untuk belajar memahami Pemilu dan ikut berpartisipasi mengawasi demokrasi,” ungkap Nining Susanti. Penulis : Yusuf
Tag
Berita