Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Koordinasi dengan KPU

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol

Bawaslu Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) bersama KPU Kota Semarang pada Kamis (2/7/2026), di Ruang Integritas Sekretariat Bawaslu Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai koordinasi guna memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang valid, akurat, mutakhir.

Rapat kali ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Arief Rizal besera jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang. Sementara itu, dari KPU Kota Semarang dihadiri oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Yohanes B. Chrismayoga.

Maria menyampaikan bahwa mengenai pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan dalam pelaksanaannya, Bawaslu masih menghadapi kendala diantaranya pada akses SIPOL.

Maria Goreti, Anggota Bawaslu Kota Semarang saat menyampaikan paparan

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026, Bawaslu Kota Semarang menemukan adanya ketidaksesuaian antara data partai politik yang tercantum dalam SIPOL dengan kondisi faktual. Menindaklanjuti hal tersebut, maka dilakukan koordinasi dengan KPU, yang kemudian mengonfirmasi bahwa terdapat sejumlah data pada SIPOL yang belum diperbarui, sehingga belum mencerminkan kondisi terkini.” ujarnya,

Chrismayoga menjelaskan bahwa dalam semester ini terdapat 14 (empat belas) Partai Politik yang melakukan pemutakhiran data pada SIPOL.

“Pada pelaksanaan pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 telah dilakukan pembaruan terhadap data 14 partai politik. Partai-partai tersebut meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, dan Partai Masyumi.” ungkapnya.

Penyerahan BA Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol

Chrismayoga menambahkan bahwa apabila Bawaslu Kota Semarang mengalami kendala dalam mengakses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), pihaknya dapat segera berkoordinasi dengan KPU Kota Semarang. Melalui koordinasi tersebut, KPU Kota Semarang akan memfasilitasi pemberian akses yang diperlukan sehingga proses pengawasan terhadap data partai politik dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Semarang berupaya mendorong tersedianya data partai politik yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.*

Penulis: Nining Herawati

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas