Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB Bersama Kelurahan

Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB bersama Kelurahan

Semarang- Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB pada Rabu (29/7) di Ruang Integritas Lantai 2 Kantor Bawaslu Kota Semarang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang beserta jajaran sekretariat, perwakilan KPU Kota Semarang, perwakilan kelurahan di Kota Semarang yang akan menjadi lokasi uji petik data pemilih pada bulan Agustus mendatang, serta kader pengawas partisipatif Bawaslu Kota Semarang, yaitu GAWAD dan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB). Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai sarana validasi data pemilih sekaligus sosialisasi kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembaruan data kependudukan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman saat membuka rapat

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data yang dimiliki Bawaslu Kota Semarang dengan data kependudukan yang dimiliki oleh masing-masing kelurahan. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, berbagai permasalahan kependudukan yang kerap ditemukan di lapangan, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili, dapat segera ditindaklanjuti.

“Harapannya dengan kehadiran bapak-bapak ini bisa membantu kami dalam validasi data, terutama terkait data meninggal dunia yang sering kali menjadi sorotan dari pemilu ke pemilu,” ungkap Arief Rahman.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan aspek yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, pembaruan data pemilih secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.


Dwijaya juga menggarisbawahi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengawasan PDPB, di antaranya masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukan, keterbatasan sumber daya pendukung, serta akses terhadap data pemilih yang belum optimal. Untuk itu, ia mengajak seluruh perwakilan kelurahan yang hadir untuk turut mendorong masyarakat agar aktif melaporkan perubahan data kependudukan, terutama terkait warga yang meninggal dunia maupun berpindah domisili.

Penyampaian paparan oleh Dwijaya Samudra selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang

“Kami berharap kelurahan dapat bersinergi dengan Bawaslu Kota Semarang untuk informasi perubahan data kependudukan sekecil apapun kepada kami. Dukungan dari pihak kelurahan sangat penting agar data pemilih yang kami awasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Dwijaya.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembaruan data kependudukan, antara lain keterbatasan akses kelurahan terhadap data warga, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, serta adanya perbedaan data antarinstansi.


Menanggapi hal tersebut, Dwijaya menegaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk terus mengoordinasikan dan mengomunikasikan berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual.


“Pengawasan data pemilih membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Bawaslu Kota Semarang akan terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi agar setiap perubahan data pemilih dapat terakomodasi dengan baik dan hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tutur Dwijaya.

Foto bersama

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Semarang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih serta menjamin terpenuhinya hak pilih dalam setiap pelaksanaan pemilu di masa mendatang.*

Penulis: Humas

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas