Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan JDIH kepada Perguruan Tinggi
|
SEMARANG- Bawaslu Kota Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional dan JDIH Bawaslu, yang berlangsung secara hybrid di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Selasa 20/09/2022.
Kegiatan kali ini dihadiri oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal Bawaslu yakni Agung B.G.B Indraatmaja selaku Kepala Biro Hukum & Hubungan Masyarakat, dan Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat JDIHN Kementerian Hukum & HAM, Emalia Suwartika. Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara daring oleh pimpinan Universitas, Fakultas, dan Mahasiswa yang terdiri dari 1 Universitas, 10 Fakultas Hukum dan 3 Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik di Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pengenalan dengan sosialisasi JDIH Nasional dan JDIH Bawaslu kepada internal Bawaslu Kota Semarang dan Perguruan Tinggi di Kota Semarang yang merupakan keluaran dari kerjasama (MoU).
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi narasumber untuk menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH yang terintegrasi bagi internal maupun Perguruan Tinggi sehingga dapat memberikan pemahaman utuh serta masukan konseptual bagi JDIH Bawaslu Kota Semarang agar kedepannya semakin baik,” ujarnya
Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat JDIHN Kemenkumham, Emalia Suwartika mengatakan JDIH merupakan sebuah tempat untuk menyimpan dan menelusuri dokumen hukum yang pernah terbit di suatu instansi secara digital dan memberikan kemudahan pencari untuk mengaksesnya. JDIH sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
“Dengan lengkapnya dokumen yang dimiliki dan diolah akan memudahkan meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik. Bawaslu Kota Semarang diharapkan dapat terus melengkapi jenis dan kelengkapan produk-produk JDIH agar semakin baik kedepannya,” ucapnya
Kepala Biro Hukum & Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Bawaslu, Agung B.G.B Indraatmaja menyampaikan bahwa JDIH Bawaslu sekarang sudah ada dalam genggaman, karena saat ini sudah tersedia versi mobile dan kita semua dapat mengunduh melalui Playstore.
“Sistem JDIH Bawaslu sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 untuk menjamin keterpaduan integrasi unit teknis dan unit kerja lainnya. Kami ingin menjadikan JDIH Bawaslu sebagai sumber informasi produk hukum khususnya produk hukum kepemiluan yang akurat dan terdepan.” jelasnya
Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan JDIH Bawaslu untuk kepentingan riset ataupun penelitian yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu, serta JDIH Bawaslu dapat bermanfaat untuk masyarakat secara umum.
Penulis : Diera Mayang
Kepala Biro Hukum & Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Bawaslu, Agung B.G.B Indraatmaja menyampaikan bahwa JDIH Bawaslu sekarang sudah ada dalam genggaman, karena saat ini sudah tersedia versi mobile dan kita semua dapat mengunduh melalui Playstore.
“Sistem JDIH Bawaslu sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 untuk menjamin keterpaduan integrasi unit teknis dan unit kerja lainnya. Kami ingin menjadikan JDIH Bawaslu sebagai sumber informasi produk hukum khususnya produk hukum kepemiluan yang akurat dan terdepan.” jelasnya
Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan JDIH Bawaslu untuk kepentingan riset ataupun penelitian yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu, serta JDIH Bawaslu dapat bermanfaat untuk masyarakat secara umum.
Penulis : Diera MayangTag
Berita