Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu-KPU Kota Semarang Matangkan Persiapan Pleno PDPB, Fokus Sinkronisasi Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka

Semarang – Bawaslu Kota Semarang hadiri rapat koordinasi persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Semarang (25/6).


Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai catatan terkait data pemilih menjelang pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 1 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menekankan pentingnya penyelesaian seluruh persoalan data pemilih sebelum pleno dilaksanakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Surya menekankan pentingnya penyelesaian seluruh persoalan data pemilih sebelum pleno dilaksanakan


“Bawaslu Kota Semarang mengharapkan seluruh permasalahan dan catatan terkait data pemilih dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan pleno sehingga pembahasan dalam pleno dapat berjalan lebih lancar,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga meminta adanya kejelasan mengenai tindak lanjut atas data-data yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kota Semarang. Bawaslu mengusulkan agar rincian data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya berdasarkan kategori seperti pemilih meninggal dunia, dapat disajikan secara lebih rinci dan dimasukkan ke dalam berita acara pleno.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Muchamad Arif Agung Nugroho memaparkan perkembangan tindak lanjut terhadap data warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya telah dikomunikasikan. Dari 166 data WBP keluar, sebanyak 149 data telah berhasil ditindaklanjuti.

“Sebagian besar telah dikembalikan ke TPS reguler karena diperkirakan telah bebas atau tidak lagi berada di lokasi khusus,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk terus memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi menjelang pelaksanaan pleno. Bawaslu Kota Semarang dan KPU Kota Semarang juga berkomitmen melakukan pengecekan bersama terhadap data yang masih memerlukan klarifikasi agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman pada saat pleno berlangsung.

Kedua lembaga berharap seluruh persoalan terkait data pemilih dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota sehingga tidak berkembang menjadi pembahasan berulang pada rapat koordinasi maupun pleno tingkat provinsi. Dengan demikian, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan efektif serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Christina Pambudi

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas