Bawaslu Mencari Panwaslu Kelurahan yang Berintegritas
|
SEMARANG- Jelang pemilihan kepada daerah serentak 2020, Bawaslu Kota Semarang melalui Panwaslu 16 Kecamatan, membuka kesempatan bagi warga Kota Semarang yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan. Hal itu disampaikan Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Kamis, 13/2/2020
“Sesuai aturan yang ada dan tahapan saat ini, kami membuka pendaftaran bagi Panwaslu Kelurahan lewat Panwascam se Kota Semarang dan Penerimaan Berkas dimulai pada tanggal 16 Februari-22 Februari 2020 pukul 08.00-16.00,"jelasnya
Terkait dengan persyaratan, lanjut Amin, sudah dipublikasikan di website dan media sosial Bawaslu Kota Semarang serta media sosial Panwas Kecamatan. Pengumuman dan persyaratan juga sudah ditempel di 16 Kecamatan dan 177 kelurahan sekota Semarang
Selain itu, Amin menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran Panwaslu Kelurahan dimulai dari proses penerimaan berkas sampai dengan pelaksanaan tes wawancara dilakukan pada tanggal 16-22 Februari 2020, kemudian dilanjut tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara tanggal 25-27 Februari 2020.
“Mekanisme sesuai juknis, saat penyerahan berkas bisa langsung dilakukan wawancara secara langsung oleh Panwaslu Kecamatan. Setelah itu ada masa perpanjangan pendaftaran tanggal 27 Februari-4 Maret bagi Kelurahan yang belum memenuhi kuota,"paparnya.
Panwaslu Kecamatan juga membuka dan menerima tanggapan dari masyarakat terkait rekam jejak calon pendaftar, agar yang terpilih benar-benar mempunyai integritas, independent dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kami sangat berharap masukan dari masyarakat yang bisa disampaikan ke sekretariat Panwaslu Kecamatan sekota Semarang,"lanjutnya
Dari rangkaian proses tersebut nantinya akan terpilih 1 orang Panwaslu Kelurahan yang bertugas di 117 Kelurahan akan dilantik serentak tanggal 13 Maret 2020 untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan.
“Pengumuman Panwaslu Kelurahan yang terpilih pada tanggal 12 Maret 2020, dan pelantikan Panwaslu Kelurahan yang akan dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan pada tanggal 13 Maret 2020 secara serentak.” pungkasnya
Editor : Bangkit Permadi