Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Persiapkan 3.447 Pengawas TPS Se-Kota Semarang

SEMARANG- Ditengah tahapan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang, 9 Desember 2020, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan persiapkan 3.447 orang Pengawas TPS. Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin sebanyak 3.447 orang yang nanti akan direkrut menjadi Pengawas TPS yang tersebar di 16 Kecamatan, 177 Kelurahan dan 3.447 Tempat Pemungutan Suara. "Ya sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329 Tahun 2020, proses pengumuman sejak tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020," ujarnya Selanjutnya, pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas lamaran pada tanggal 3-15 Oktober 2020 di  Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. "Pengumuman hasil seleksi calon Pengawas TPS tanggal 28 Oktober 2002 dilaniutkan dengan masukan dari masyarakat," kata Amin, yang juga Koordiv. SDM dan Organisasi. Untuk pengumuman yang terpilih 1 orang Pengawas TPS tanggal 11 November 2020 dan Pelantikan 16 November 2020 berikut pembekalan. "Ketentuan memang 1 orang untuk 1 TPS yang bertugas 1 bulan, selama akhir kampanye sampai Pemungutan Suara," jelasnya Lebih lanjut, Amin menjelaskan, bahwa proses pendaftaran sampai pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di 16 kecamatan se-Kota Semarang  sesuai aturan yang ada, apalagi ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. "Kami tetap optimis target sebanyak itu tercapai dan juga nanti pengawas TPS akan menjalani Rapid Test sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilakukan," tambahnya Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat di lihat di papan pengumuman di tiap  kecamatan, kelurahan dan juga dilaman Website Bawaslu Kota Semarang https://semarangkota.bawaslu.go.id/pengumuman-pendaftaran-pengawas-tps/ "Kami berharap peran partisipasi masyarakat dan mendorong anak-anak muda usia minimal 25 tahun dapat bergabung menjadi pengawas TPS menuju Pilkada Kota Semarang 2020 yang luber jurdil dan berintegritas." ujarnya   Editor: Diera Rahma M.
Tag
Berita