Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Kota Semarang Ajak Perguruan Tinggi di Kota Semarang
|
Semarang - Bawaslu Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Hukum Pemilu” dan akan berlangsung pada 24–29 November 2025 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 29 September hingga 11 Oktober 2025. Kompetisi ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran kritis dan partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal demokrasi. Sebagai langkah persiapan, Bawaslu RI telah menerbitkan Surat Undangan Nomor B-414/PP.00.00/K1/08/2025 kepada Dekan Fakultas Hukum/Fakultas Syariah/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Perguruan Tinggi se-Indonesia.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tersebut, Bawaslu Kota Semarang juga mengirimkan undangan resmi kepada 16 (enam belas) Dekan Perguruan Tinggi di Kota Semarang untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam ajang bergengsi ini.
Adapun 16 (enam belas) Dekan Fakultas yang dikirim undangan oleh Bawaslu Kota Semarang terdiri dari Fakultas Hukum sebanyak 11 (sebelas) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebanyak 5 (lima).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti menyampaikan harapannya agar perguruan tinggi di lingkungan Kota Semarang dapat turut serta dalam kompetisi tersebut.
“Kami berharap perguruan tinggi di lingkungan Kota Semarang bisa aktif berpartisipasi dalam kompetisi debat penegakkan hukum pemilu ini. Mahasiswa di Kota Semarang memiliki potensi besar dalam memberikan gagasan segar sekaligus menunjukkan peran nyata generasi muda dalam mengawal demokrasi,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Panitia Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 dinomor 0852-8179-1199 (WhatsApp chat) atau melalui Bawaslu Kota Semarang dinomor 0813-1666-5996 (WhatsApp chat).
Adanya kompetisi ini, Bawaslu Kota Semarang berharap dapat menjadi ruang aktualisasi pemikiran mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum pemilu dan penguatan demokrasi di tanah air.
Penulis : Fernanda
Editor : Arief Rizal