Lompat ke isi utama

Berita

Gerakan Santri Mengawasi Pilwakot 2020

SEMARANG- Panwaslu Kecamatan Ngaliyan mengajak para santri melakukan gerakan bersama dalam pengawasan Pilwakot 2020. Kegiatan dalam bentuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini berlangsung di Balai Kelurahan Beringin, 20/9/2020. Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif diikuti kurang lebih 50 orang santri di Kecamatan Ngaliyan. Pada awal kegiatan di lakukan deklarasi bersama yang di pimpin oleh Panwaslu Kecamatan Ngaliyan. Deklarasi bertema  Santri Awasi Pilkada menjadi semangat untuk para santri dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertujuan agar para santri mendapatkan edukasi serta berperan aktif dalam pengawasan Pilwakot 2020. Anggota Bawaslu Kota  Semarang, Nining Susanti yang ikut hadir menjelaskan, bahwa para santri sebagai generasi muda dapat  berpartisipasi aktif sebagai pengawas partisipatif. “Di masa pandemi ini kegiatan kampanye lebih banyak di lakukan di media sosial, para santri sebagai pengakses media sosial jika melihat adanya dugaan pelanggaran dapat melaporkan ke Panwaslu Kelurahan maupun Panwaslu Kecamatan, di mana laporan tersebut di anggap menjadi informasi  awal yang mana akan dikaji dan ditelusuri oleh Panwaslu Kelurahan maupun Panwaslu Kecamatan," ujarnya Senada dengan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Ngaliyan, Dwi Ariyanto menyampaikan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sangat di perlukan untuk generasi muda, salah satunya di sosialisasikan kepada para santri di Kecamatan Ngaliyan. “Tujuan kegiatan ini adalah agar para santri dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan Pilwakot 2020, dan berani melaporkan jika melihat adanya dugaan pelanggaran." ujarnya   Penulis: Ratna Sari W.
Tag
Berita