HADAPI PILKADA 2020, BAWASLU KOTA SEMARANG BENTUK KELURAHAN PENGAWASAN
|
SEMARANG- Kelurahan Pengawasan terletak di 3 lokasi, yaitu kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang dan Kelurahan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu. Hal itu disampaikan Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Rabu, 16/10/2019
Menurut Nining, tujuan pendirian kelurahan pengawasan adalah untuk merangkul dan menggandeng masyarakat guna memberi informasi, pembinaan masyarakat setempat agar dengan kesadaran sendiri ikut aktif berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 dan secara aktif melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya jika ada dugaan pelanggaran diwilayahnya
“melalui program ini diharapkan masyarakat berani mencegah dugaan pelanggaran diwilayahnya serta meningkatkan prosentase laporan masyarakat pada pemilu pemilihan Walikota yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020”,ujar Nining.
Teknis kegiatannya, lanjut Nining, masing-masing wilayah akan dilakukan rapat pembinaan 4 kali selama bulan oktober hingga November 2019.
“Selain itu akan ada pemasangan spanduk dan umbul-umbul serta louncing kelurahan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2019 di Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati”, tandasnya
Terkait pembiayaan kegiatan menurut Nining kegiatan ini dibiayai oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui APBN 2019
“semua pembiayan rangkain kegiatan ini tidak memungut dana dari masyarakat ”, ujarnya mengakhiri wawancara.
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang