Jaga Hak Pilih Warga Binaan, Bawaslu Kota Semarang Sambangi Lapas Kedungpane
|
Semarang – Bawaslu Kota Semarang melakukan audiensi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis (21/08/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Syaifuddin menyampaikan bahwa dinamika jumlah penghuni lapas relatif stabil. “Data warga binaan saat ini lebih banyak yang keluar dibandingkan dengan yang masuk. Namun, nantinya juga akan ada banyak yang masuk, sehingga perubahannya tidak terlalu signifikan dengan data sebelumnya.”, ujarnya.
Ahmad Syaifuddin menambahkan bahwa Lapas Kelas I Semarang berkomitmen mendukung penyelenggara pemilu dari Bawaslu Kota Semarang maupun KPU Kota Semarang, terkait koordinasi dan permintaan data warga binaan lapas. Sampai saat ini data warga binaan yang teregister pada Lapas Kelas I Semarang berjumlah 1.264 orang.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra Suryaman menegaskan bahwa audiensi kali ini merupakan langkah penting dalam rangka pengawasan PDPB pada pasca Pemilu dan Pemilihan.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan lapas agar tetap terjamin dan terakomodir dengan baik dalam proses Pemilu maupun Pemilihan nantinya,” tuturnya.
Dwijaya menambahkan bahwa Bawaslu Kota Semarang terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Lapas Kelas I Semarang. Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang juga telah melakukan audiensi dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Semua itu dilakukan guna memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara.*
Penulis : Hamam
Editor : Arief Rizal
Foto : Humas