Lawan Politik Uang! Bawaslu Kota Semarang Gerakkan Warga Jatirejo
|
SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang ajak masyarakat Kelurahan Jatirejo untuk berani menolak politik uang dan melaporkan ke Bawaslu jika melihat praktek pelanggaran tersebut. Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pendidikan politik bertema “Kelurahan Sadar Politik dan Anti Politik Uang” di Balai Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati (15/4).
Sosialisasi ini dihadiri dari berbagai unsur masyarakat, diantaranya RT, RW, Karang Taruna, LPMK, PKK, FKK, PSM, Ketua Desa Wisata (Deswita), serta tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah yang memberikan pemaparan terkait bahaya politik uang dan pentingnya partisipasi politik yang cerdas.
Lurah Jatirejo, Romadhon Eko Hariyono membuka kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Semarang dalam mendorong keterlibatan masyarakat menjaga kualitas demokrasi.
“Kami sangat mengapresiasi peran Bawaslu Kota Semarang yang hadir langsung di tengah masyarakat. Keterlibatan warga seperti ini menjadi kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas," ungkapnya.
Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman nyata bagi kualitas demokrasi.
“Politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Euis juga menambahkan bahwa politik uang sering kali dianggap hal yang biasa di masyarakat, padahal dampaknya sangat besar terhadap masa depan daerah.
“Politik uang bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman bagi masa depan daerah. Masyarakat perlu sadar bahwa setiap penerimaan politik uang akan berdampak pada kualitas kepemimpinan yang dipilih," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia dijalankan melalui Pemilu yang melibatkan peran tiga lembaga utama, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penegak kode etik. Ketiganya memiliki fungsi strategis dalam memastikan Pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Pemilu tidak hanya dijalankan oleh satu lembaga. Ada KPU, Bawaslu, dan DKPP yang memiliki peran masing-masing untuk menjamin proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil," ujar Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis pelanggaran Pemilu, termasuk pelanggaran administratif serta praktek politik uang. Dalam forum tersebut, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta berani menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan kepentingan politik.
“Masyarakat perlu memahami berbagai bentuk pelanggaran Pemilu dan berani mengambil sikap. Pengawasan partisipatif serta penolakan terhadap politik uang adalah kunci menjaga integritas demokrasi," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang berharap warga Jatirejo dapat menjadi contoh masyarakat yang kritis, sadar politik, serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas demokrasi di lingkungannya.*
Penulis: Sukri
Editor: Fernanda
Foto: Humas