Lompat ke isi utama

Berita

Milenial Ikut Awasi Netralitas ASN

SEMARANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Genuk mengajak masyarakat terutama Generasi Milenial untuk ikut mengawal dan berkontribusi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2020, di Aula Kecamatan Genuk, Minggu 27/09/2020. Acara dengan tema Milenial Ikut Awasi ASN pada Pilwakot 2020 sebagai sarana pengikatan sosialisasi partisipatif masyarakat yang dikemas dengan Ngobrol Santai. Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, menjelaskan tahapan kampanye yang diikuti oleh 1 Pasangan Calon (Paslon) berpotensi pada Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggunaan fasilitas negara. "Sementara itu, selama kampanye berlangsung tanggal 26 September - 5 Desember 2020 atau lebih tepatnya 71 hari memiliki potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan melakukan like, share dan komen calon, mendatangi kampanye dan deklarasi calon, membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan calon, memasang spanduk / baliho calon, tindakan yang mengarah politik," katanya "Jenis pelanggaran yang berpotensi dilanggar ASN yakni pidana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) dan Pasal 188 UU No. 10 Tahun 2016, sedangkan pelanggaran hukum lainnya dalam UU No. 5 Tahun 2014 jo PP No. 53 Tahun 2010 jo PP No. 42 Tahun 2004 jo PP No. 11 Tahun 2011 jo SKB 5 lembaga Negara," ujarnya Lebih lanjut, Naya mengatakan untuk penanganan pelanggaran Pidana ASN, yang punya wewenang adalah Sentra Gakkumdu Pemilihan dengan dasar Pasal 152 UU No. 10 Tahun 2016 jo Peraturan Bersama Gakkumdu. "Sedangkan, penanganan pelanggaran netralitas ASN dengan cara penanganan oleh Bawaslu, diteruskan ke KASN, direkomendasikan ke PPK untuk implementasi sanksi, dapat ditindaklnjuti ke Badan Kepegawaian untuk blokir nomor kepegawaian, apabila PPK tidak menindaklanjuti, dapat rekomkan ke Presiden," jelasnya Selain itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Genuk,  Mas'ud mengatakan bahwa pengawasan Pilwakot 2020 menjadi tugas semua elemen masyarakat dan pelibatan aktif seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Genuk dan ada implikasi yang positif kedepannya. "Dengan adanya kegiatan ini akan memberi pemahaman yang jelas dengan posisi ASN dalam pilkada serta untuk generasi milenial bisa lebih mendalami pentingnya hak pilihnya dan juga kontribusinya dalam pilkada serentak tahun ini," ujarnya Senada dengan itu, Camat Genuk yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekcam, Suroto menegaskan Partisipasi Masyarakat mempunyai kontribusi penting, karena bisa menjadi tolak ukur suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020. Diakhir kegiatan, Panwaslu Kecamatan Genuk mengajak peserta deklarasi dengan penandatangan bersama awasi netralitas ASN serta gerakan berani melaporkan kepada jajaran pengawas dalam tahapan  Pilwakot 2020 menuju pilkada yang bermartabat, berintegritas dan berkualitas.   Penulis: Ilham Rosyid
Tag
Berita