Lompat ke isi utama

Berita

Pemberdayaan Masyarakat Karanganyar Gunung, Bawaslu Kota Semarang : Menguji Integritas Pemilu di Ruang Siber

kolaborasi

Semarang – Bawaslu Kota Semarang  dan DPRD Kota Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan aktif melihat rekam jejak kinerja. Ajakan tersebut disampaikan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan tema : “Penguatan Integritas Penyelenggaraan Pemilu di Era Digital” bertempat di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Selasa (03/03/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Lurah Karanganyar Gunung, Nurhayati Budi Ningtyas. Beliau berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat untuk warga masyarakat Kelurahan Karanganyar Gunung agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilihnya di kemudian hari.

“ Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dari DPRD Kota Semarang dan Bawaslu Kota Semarang, semoga acara ini dapat bermanfaat dan membuat masyarakat kami lebih cedas dan bijak dalam menggunakan hak pilihnya di pemilu yang akan datang,” ujar lurah karanganyar gunung tersebut.

kolaborasi

Narasumber pertama, Joko Susilo, Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PDI-Perjuangan menekankan pentingnya masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan kritis ditengah kemajuan teknologi informasi. Menurutnya, era digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menelusuri rekam jejak para calon pemimpin secara terbuka.

“Hari ini kalau bapak ibu amati, para calon itu bisa terlihat track record-nya baik melalui media sosial ataupun melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sehingga pilihlah sesuai dengan keyakinan dan juga track record yang baik menurut bapak ibu semua,” ujar Joko Susilo.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus dimanfaatkan secara bijak untuk memastikan pilihan politik didasarkan pada data dan rekam jejak, bukan sekadar opini atau informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi menghadirkan pemimpin yang kredibel pada Pemilu 2029 mendatang.

Senada dengan hal tersebut, Abdul Majid, Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi.

“Hak dan kewajiban, Saya kira negara sudah berusaha semaksimal mungkin menunaikan kewajibannya yang itu merupakan hak panjenengan semua. Saya kira, tinggal Bapak Ibu  menunaikan hak tersebut dengan memilih pemimpin sesuai keyakinan” tegas Abdul Majid.

Ia menyampaikan bahwa negara telah menyiapkan sistem dan regulasi untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan bangsa lima tahun ke depan.

kolaborasi

Sementara itu, Silvania Susanti, Anggota Bawaslu Kota Semarang menegaskan bahwa tantangan integritas pemilu di era digital tidak hanya terjadi saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga berlangsung di ruang siber.

“Di era digital, integritas Pemilu tidak hanya diuji di TPS, tetapi juga di ruang siber” tegas Silvania Susanti.

Ia menjelaskan bahwa penyebaran hoaks, disinformasi, kampanye hitam, hingga politik uang berbasis digital merupakan tantangan nyata yang harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, menjelang Pemilu 2029, penguatan literasi digital masyarakat menjadi langkah strategis agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Silvania juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui kanal resmi yang tersedia. Keterlibatan publik dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Penulis : Senfamillio Reza

Editor : Fernanda

Foto : Humas