Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Ajak Pemuda dan Ormas Tolak Berita Hoax dan Politik Uang di Pilkada 2020

SEMARANG- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mijen menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Deklarasi Anti Berita Hoax dan Money Politic pada Pilwakot Semarang Tahun 2020, bersama dengan Karang Taruna, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Keagamaan se-Kecamatan Mijen, pada Selasa 29/9/2020. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Camat Mijen, Kapolsek Mijen, Danramil, dan Ketua PPK Kecamatan Mijen. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menjelaskan bahwa masa kampanye telah dimulai dari tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Selama 71 hari kalender itu merupakan tantangan bagi jajaran pengawas. “Masa kampanye sudah dimulai, ini merupakan tantangan bagi kami untuk dapat mencegah tarjadinya pelanggaran-pelanggaran terkait dengan Hoax yang diatur dalam Pasal 187 ayat (2) dan Politik Uang  diatur dalam Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) yang dapat berpotensi terjadi pada Pilwakot Semarang Tahun 2020. Kami terus berusaha memberikan sosialisasi dan himbauan-himbauan terhadap masyarakat sebagai bentuk pencegahan,” ujarnya “Potensi terjadinya Money Politic dalam masyarakat kita masih marak terjadi. Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) terkait larangan Politik Uang berlaku untuk pemberi maupun penerima dikenai sanksi pidana. Pemberian tidak terbatas pada uang saja, tapi juga dapat berupa barang / materi, kecuali yang diatur boleh dalam kampanye, misalnya uang makan, minum dan transport, serta bahan kampanye,” tambahnya Senada dengan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Mijen, Karyadi mengatakan tujuan diselenggrakannya kegiatan ini yaitu agar generasi muda ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilwakot Semarang 2020. “Kami berharap para pemuda dapat aktif untuk mendukung, mengawasi dan mengawal Pilwakot Semarang 2020, dengan cara menolak politik uang dan berita hoax agar Pilwakot dapat berlangsung secara jujur, adil, bermartabat dan berintegritas,” ucapnya Diakhir kegiatan seluruh peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif diajak untuk melakukan Penandatanganan dan Deklarasi Menolak Politik Uang serta Berita Hoax.   Penulis: Diera Rahma M.
Tag
Berita