Lompat ke isi utama

Berita

Peran Krusial Perempuan dalam Pengawasan Pemilu, Jaga Demokrasi dari Garis Depan

Sosialisasi peran Perempuan dalam pengawasan Pemilu

Semarang, 21 April 2026 – Peran perempuan dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) kian signifikan dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berintegritas. Hal tersebut mengemuka dalam forum yang digelar di Kelurahan Candi, Kota Semarang, yang membahas isu perempuan dan anak, termasuk keterlibatan mereka dalam proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, menegaskan pentingnya kehadiran perempuan dalam setiap tahapan Pemilu. Menurut Maria, perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek, melainkan subjek yang turut menentukan arah demokrasi.

Maria Goreti Anggota Bawaslu Kota Semarang saat menyampaikan paparannya

“Perempuan bukan hanya objek, tetapi subjek yang menentukan arah demokrasi bangsa,” ujar koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang itu di hadapan peserta forum.

Maria memaparkan, keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu di Kota Semarang cukup dominan. Di tingkat kota, terdapat tiga dari lima anggota Bawaslu yang merupakan perempuan. Pada tingkat Panwaslu kecamatan, tercatat 17 perempuan yang tersebar di 16 kecamatan. Sementara itu, di tingkat kelurahan terdapat 64 perempuan, dan sekitar 1.050 perempuan terlibat sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Artinya, perempuan bukan hanya hadir, tetapi juga berperan hingga ke akar rumput untuk memastikan suara rakyat tetap bermakna,” jelas Maria.

Meski demikian, Maria mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti praktik politik uang yang menyasar perempuan serta anggapan bahwa perempuan tidak perlu terlibat aktif dalam pengawasan. Namun, ia optimistis perempuan dapat menjadi agen perubahan dengan bekal pemahaman dan integritas yang kuat.

Dalam paparannya, Maria juga menguraikan tiga peran utama perempuan dalam pengawasan Pemilu. Pertama, sebagai pengawas di lingkungan terdekat, mulai dari keluarga hingga masyarakat sekitar. Kedua, sebagai agen literasi demokrasi dengan memanfaatkan akses informasi digital. Ketiga, sebagai pelapor pelanggaran pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Semarang menekankan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Anak sebagai ruang partisipasi dalam perencanaan pembangunan yang responsif gender.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Semarang menekankan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

“Keterlibatan perempuan dan anak dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengelolaan APBD yang responsif gender, menjadi kunci agar tidak ada pihak yang tertinggal,” ujarnya.

Forum ini menegaskan komitmen Kota Semarang dalam mendorong pemberdayaan perempuan, tidak hanya dalam aspek sosial dan pembangunan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan Pemilu yang berintegritas.*

Penulis: Yugo Purwito

Editor: Fernanda

Foto: Humas