Lompat ke isi utama

Berita

Pusat JDIH Bawaslu Apresiasi Konsistensi Bawaslu Kota Semarang

Kosultasi dengan JDIH Bawaslu secara daring

Semarang - Bawaslu Kota Semarang melakukan konsultasi dengan Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu yang mana dibawah naungan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu terkait pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum Pemilu dan demokrasi pada Selasa (21/10/2025) melalui media dalam jaringan.

Konsultasi diikuti Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Arief Rizal, beserta anggota Tim Pengelola JDIH Bawaslu Kota Semarang.

Dalam pembukaannya, Maria menyampaikan bahwa kegiatan ini berjutuan untuk menanyakan terkait beberapa menu teknis JDIH serta program inovasi yang sedang dikembangkan oleh Bawaslu Kota Semarang.

Zoom daring dengan JDIH Bawaslu

“Ada beberapa menu, seperti monografi yang berisi buku dan artikel yang ingin kami perdalam pengelolaannya serta frontend dan backend pada laman JDIH, hal ini seralas dengan inovasi yang sedang kami kembangkan terkait pemdokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum Pemilu dan demokrasi nantinya”. ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengeketa.

Ayatullah selaku Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan Kota Semarang merupakan langkah progresif dan selalu kami jadikan kiblat kepada Anggota JDIH Bawaslu lainnya untuk mencontoh Bawaslu Kota Semarang.

“Langkah-langkah yang telah disampaikan tadi kami kira sangat baik dan belum banyak dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya. Ketika kami supervisi ke daerah, kami selalu menyampaikan ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjadikan Bawaslu Kota Semarang sebagai kiblat pembelajaran." ungkap Ayat sapaan akrabnya.

Ayatullah menambahkan bahwa terkait menu monografi sedang dilakukan koordinasi dengan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu untuk menyusun pedoman monografi dan singkroniksasi data.

Sementara itu, Tim Pengelola Pusat JDIH Pusat Bawaslu, Adelline Syahda mengapresiasi Inisiatif dan konsistensi dari apa yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang dalam menjalankan tugas dari divisi hukum.

“Kami mengapresiasi sekali konsistensi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang dalam mengelola JDIH, media sosial beserta kegiatan-kegiatan lainnya. Secara subtansi kami telah melihat bahwa Bawaslu Kota Semarang sudah bekerja secara simultan melakukan update dan publikasi produk hukumnya tanpa harus menunggu supervisi". tuturnya.

Besar harapan melalui konsultasi dengan Pusat JDIH Bawaslu dapat mengembangkan inovasi yang akan dikembangkan oleh Bawaslu Kota Semarang, dalam hal pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum Pemilu dan demokrasi yang baik serta bermanfaat untuk masyarakat.

Penulis: Senfamillio Reza

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas