Lompat ke isi utama

Berita

Sang Mediator Harus Punya Seni Berbicara yang Baik di Depan Umum

Semarang- Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu tahun 2008-2011 yang saat ini menjabat menjadi Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro saat mengisi Rapat Koordinasi Penyelesaiaan Sengketa Proses Pemilu dengan KPU dan Partai Politik Selasa, 30 Mei 2023. Latar belakang tantangan besar pelaksanaan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu (PSPP) salah satunya ialah beragamnya kapasitas SDM jajaran Bawaslu. Maka perlunya diperhatikan bahwa pentingnya secara kelembagaan adanya peningkatan kapasitas (capacity building) dan secara personal. “Sudah sepatutnya jajaran Bawaslu menaruh perhatian yang memadai tidak hanya secara penguasaan materinya tapi bagaimana praktik terhadap mandat (tugas, wewenang, dan kewajiban) pelaksanaan fungsi penyelesaiaan sengketa proses Pemilu. Tidak hanya pintar dalam segi pengetahuannya saja tapi juga memiliki kapasitas seni berbicara yang baik di depan umum juga penting.” Kata Nur Hidayat Sardini. Lebih lanjut Dr. H. Umar Ma’ruf, S.H., Sp.N., M.Hum. menjelaskan secara gamblang persoalan yang masuk dalam sengketa proses Pemilu. Semua putusan baik sengketa proses antar peserta pemilu maupun peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu bersifat final and binding kecuali pada 3 hal verifikasi Parpol, Penetapan DCT, dan Penetapan Pasangan Calon. “Pentingnya komunikasi yang berjalan pada saat penyelesaian sengketa juga harus diperhatikan. Prinsipnya sengketa itu lebih baik diselesaikan secara damai” kata Narasumber yang saat ini aktif menjadi Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Umar Ma’ruf menambahkan bahwa saat ini Bawaslu sudah menunjukkan kinerja optimal dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Keadilan Pemilu perlu dijaga sehingga menjadi tugas Bawaslu untuk bagaimana menegakkan keadilan pemilu dengan melihat dinamika yang terjadi di lapangan saat ini. “Bawaslu harus bisa memastikan penegakkan hukum pemilunya, memastikan bahwa hal itu tidak hanya sebagai suatu pernyataan politik saja, tapi juga harus bisa memastikan bahwa setiap ucapan, tindakan, prosedur, dan pengambilan keputusan dalam proses pemilu oleh semua pihak sudah sesuai dengan hukum pemilu.” Jelasnya di Hotel Horison Ultima Semarang. Selain itu Suyanto selaku Anggota KPU Kota Semarang juga mengapresiasi kelangsungan acara yang di inisiasi oleh Bawaslu Kota Semarang "Ketika ada permasalahan di lapangan bisa terselesaikan dengan cepat karena Kota Semarang adalah milik kita bersama yang harus kita jaga dari kondisi yang tidak kita hendaki agar tetap kondusif sesuai rambu-rambu/regulasi, " ungkap Suyanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang. Lebih lanjut pihaknya mempertegas bahwasanya dari KPU dan Bawaslu sudah ada sinergisitas yang baik dalam kerja-kerja kelembagaan khususnya pada kasus sengketa yang dimungkinkan terjadi. Penulis : Vika Foto : Yusuf Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita