Lompat ke isi utama

Berita

Setelah Diaktifkan Panwaslu Kecamatan Awasi Pelantikan PPS

SEMARANG- Bawaslu Kota Semarang telah mengaktifkan kembali jajaran pengawas Ad Hoc. Sehari setelah aktif Panwaslu Kecamatan kembali bertugas melakukan pengawasan pelantikan Panitia  Pemungutan Suara (PPS) secara serentak pada Senin 15/6/2020. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan pengawasan pelantikan PPS dilakukan  di 16 Kecamatan se Kota Semarang yang pelantikan sebelumnya tertunda akibat adanya pandemi Covid-19. “Fokus pengawasan kita memastikan bahwa PPS yang akan dilantikan masih memenuhi syarat serta memastikan proses pelantikan memenuhi prosedur protokol kesehatan,” ucapnya [caption id="attachment_1570" align="aligncenter" width="538"] Komisioner Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini memantau secara langsung proses pelantikan PPS di Kecamatan Semarang Utara[/caption] Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan berdasarkan hasil pengawasan terdapat 2 calon PPS mengundurkan diri, calon PPS ini berasal dari Kelurahan Plalangan Gunungpati dan Bambankerep Kecamatan Ngaliyan,” ujarnya Selain itu tambah Nining, terdapat 6 (enam) calon PPS yang tidak hadir pada saat pelantikan mereka tersebar di  4 kecamatan yaitu Pedurungan, Semarang Tengah, Banyumanik dan Gajah mungkur. “Berdasarkan SE KPU No. 441 maka yang tidak hadir,  SK pengangkatan sebagai PPS akan diserahkan secara langsung oleh KPU Kota Semarang melalui PPK di 4 wilayah tersebut." ujarnya menutup perbincangan   Editor: Diera Rahma M.
Tag
Berita