Lompat ke isi utama

Berita

Siap Cetak Pembina Berkualitas, Bawaslu Kota Semarang Ikuti KMD 2026

Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) yang diikuti oleh Bawaslu Kota Semarang

Semarang – Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepramukaan, Bawaslu Kota Semarang mengikutsertakan tiga orang staf dalam Kursus Mahir Dasar (KMD) yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang. Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 42 Semarang dan berlangsung selama enam hari, yaitu pada tanggal 27-29 Juni dan 3-5 Juli 2026.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mendukung keikutsertaan Pamong Saka Adhyasta Pemilu dalam Kursus  Mahir Dasar (KMD) sebagai upaya meningkatkan kapasitas pembina serta mendorong pengembangan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu agar semakin aktif, terstruktur, dan berkelanjutan di Kota Semarang.

Kursus Mahir Dasar


“Dalam mengembangkan keterampilan kepramukaan serta menjunjung tinggi kelembagaan melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami mempercayakan tiga staf untuk dapat ikut serta menjadi calon pembina pramuka dan mempelajari sikap yang sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan. Harapannya, mereka dapat mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang,” ujar Arief Rahman.

Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin langsung oleh Dr. Bambang Pramusinto, selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembina pramuka merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan yang memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki jiwa kebangsaan.
“Menjadi pembina pramuka bukan hanya tentang menguasai keterampilan kepramukaan, tetapi juga tentang menjadi teladan dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui KMD ini, saya berharap para peserta dapat menjadi pembina yang mampu menginspirasi, mendidik, dan menanamkan nilai-nilai kepramukaan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Bambang Pramusinto.

Pembukaan kegiatan KMD


Kursus Mahir Dasar (KMD) diselenggarakan sebagai bekal bagi para calon pembina agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam membina anggota Pramuka di gugus depan secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Salah satu peserta KMD dari Bawaslu Kota Semarang, Mohamad Zuhdi Anwar, mengaku memperoleh banyak pengalaman dan pengetahuan baru selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, materi yang diberikan tidak hanya mengajarkan teknik pembinaan kepramukaan, tetapi juga membentuk pola pikir seorang pembina yang mampu menjadi teladan bagi peserta didik.

pelaksanaan kegiatan KMD yang diikuti oleh Bawaslu Kota Semarang


“Mengikuti KMD menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi saya. Selain memahami Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan, saya juga belajar bagaimana menjadi pembina yang mampu mendampingi dan mengembangkan potensi anggota Pramuka. Ilmu yang saya peroleh akan saya terapkan dalam pembinaan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang agar semakin menarik, edukatif, dan mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi serta pengawasan partisipatif kepada generasi muda,” ujar Mohamad Zuhdi Anwar.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Semarang dalam KMD merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memperkuat kapasitas pembina dalam mendukung pengembangan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang. Kompetensi yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal dalam membina anggota Saka Adhyasta Pemilu sebagai generasi muda yang memiliki karakter, jiwa kepemimpinan, serta kepedulian terhadap nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Melalui semangat kebersamaan, kolaborasi, dan pengabdian yang dibangun selama pelatihan, Bawaslu Kota Semarang optimistis pengembangan Saka Adhyasta Pemilu akan semakin kuat sebagai wadah pembentukan kader pengawas partisipatif yang berintegritas. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mempersiapkan generasi muda yang siap berkontribusi mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.*

Penulis: M. Zuhdi Anwar

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas