Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Inklusif Bersama Radio USM Jaya Semarang, Publik Diajak Pahami Pentingnya Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol

Siaran Inklusif bersama Radio USM Jaya Semarang

Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Semarang melaksanakan Siaran Inklusif bekerja sama dengan Radio USM Jaya Semarang yang disiarkan langsung pada hari Rabu (15/04/2026) di Studio Radio USM Jaya yang bertempat di lingkungan kampus Universitas Semarang (USM), Jl. Soekarno Hatta Semarang.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses pembaruan yang dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Siaran INKLUSIF bersama Radio USM Jaya Semarang

“Proses pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) merupakan salah satu aspek pentingyang diawasi Bawaslu, karena pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL merupakan pembaharuan data yang dilakukan secara berkala guna memastikan data partai politik tetap, akurat, mutakhir dan sesuai dengan faktual”. ungkapnya.

Selanjutnya, Maria menerangkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang terkait dengan pengawasan PDPPB yang telah dilakukan.

“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Semarang per 19 Desember 2025, ditemukan beberapa ketidaksesuaian data, seperti kegandaan pengurus di dua partai politik yang berbeda, kemudia perbedaan antara data dalam SIPOL dan dokumen resmi. Hasil pengawasan tersebut telah disampaikan kepada Partai Politik melalui KPU untuk ditindaklanjuti. Selain itu, dari total 76 partai politik, tercatat 13 parpol telah melakukan pemutakhiran data, sementara 63 parpol lainnya belum melakukan pembaruan data”. jelasnya.

Sesi foto bersama

Maria menambahkan bahwa terdapat tiga aspek utama dalam pemutakhiran data partai politik, antara lain penambahan, perbaikan, dan penghapusan data. Pembaruan tersebut mencakup kepengurusan, keanggotaan, serta alamat kantor partai politik dari tingkat pusat hingga kecamatan.

Bawaslu Kota Semarang dalam melakukan pengawasan menggunakan dua metode, yaitu pengawasan langsung dengan melakukan koordinasi kepada KPU dan pengawasan tidak langsung dengan melakukan pengawasan melalui akses SIPOL. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi data partai politik.

Penulis: Ilham Rosyid

Editor: Arief Rizal

Foto: Humas