Lompat ke isi utama

Berita

SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang Resmi Jadi Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang

SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang Resmi Jadi Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang

Semarang – Upaya memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda terus dilakukan Bawaslu Kota Semarang. Salah satunya melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang Pangkalan SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang sebagai tindak lanjut dari rangkaian pendidikan dan pembinaan pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan (18/9).

Pembentukan pangkalan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan program pengawasan partisipatif yang sebelumnya diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Saka Adhyasta Pemilu sebanyak tiga kali di SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang. Rangkaian kegiatan tersebut kemudian diperkuat melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Kemah Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai kepemiluan dan pengawasan, tetapi juga diarahkan untuk memiliki keterampilan serta kepedulian dalam mengawal proses demokrasi di lingkungan masing-masing.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengatakan pembentukan pangkalan Saka Adhyasta Pemilu di SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang merupakan bentuk keberlanjutan dari proses pendidikan dan kaderisasi pengawasan partisipatif yang telah dilakukan.

“Pembentukan Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu di SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang merupakan tindak lanjut dari proses yang sudah kita bangun bersama. Setelah mengikuti pelatihan, Pendidikan Pengawas Partisipatif, dan Kemah Saka Adhyasta Pemilu, para peserta tidak berhenti pada kegiatan pelatihan saja, tetapi diharapkan dapat terus berproses dan mengembangkan kegiatan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah,” ujar Dwijaya.

Menurutnya, keberadaan pangkalan Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang bagi para pelajar untuk memperdalam pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus membangun budaya pengawasan sejak dini.

“Pangkalan ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama bagi mereka untuk memahami kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, serta membangun keberanian untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak hanya berlangsung ketika tahapan Pemilu, tetapi dapat tumbuh menjadi budaya di kalangan generasi muda,” lanjutnya.

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di lingkungan sekolah juga sejalan dengan upaya Bawaslu dalam memperluas basis pengawasan partisipatif. Gerakan Pramuka dinilai memiliki ruang strategis dalam memberikan pendidikan kepemiluan kepada pemilih pemula sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi.

Bawaslu Kota Semarang berharap keberadaan Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu di SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang dapat menjadi langkah awal bagi keberlanjutan kaderisasi pengawas partisipatif di lingkungan sekolah, dan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keterampilan untuk turut mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan.

Penulis: Christina

Editor: Fernanda

Foto: Humas