Srawung Ramadhan Dimulai! Bawaslu Kota Semarang Hadirkan Ngabuburit Pengawasan untuk Jaga Amanah Demokrasi
|
Semarang — Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang meluncurkan program “Ngabuburit Pengawasan: Srawung Ramadhan”, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Semarang dan diikuti oleh seluruh pimpinan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang.
Program Ngabuburit Pengawasan: Srawung Ramadhan dirancang untuk menemani Sahabat Bawaslu sepanjang bulan Ramadhan melalui konten dialogis, diskusi interaktif, dan edukasi kepemiluan yang dikemas ringan namun substantif menjelang waktu berbuka puasa.
Kehadiran program ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan literasi pengawasan di tengah suasana Ramadhan yang penuh nilai kebersamaan.
Pemilihan nama “Srawung Ramadhan” bukan tanpa makna. Dalam bahasa Jawa, srawung berarti berbaur dan membangun kedekatan. Konsep ini mencerminkan bahwa pengawasan Pemilu dan Pemilihan membutuhkan partisipasi publik melalui dialog, komunikasi terbuka, dan kerja sama lintas elemen masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyatakan bahwa program ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan.
“Srawung Ramadhan kami maknai sebagai ruang membangun kedekatan dan kepercayaan. Pengawasan bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui komunikasi dan sinergi. Kami ingin Sahabat Bawaslu memahami peran strategisnya dalam menjaga amanah demokrasi,” ujar Arief Rahman.
Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Internal dan Sinergi Eksternal Bawaslu Kota Semarang dalam Menjaga Amanah Demokrasi”, menjadi komitmen memperkokoh manajemen kelembagaan sekaligus memperluas jejaring kolaborasi di tengah dinamika kepemiluan yang terus berkembang.
Prosesi launching ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang disusul dengan pembukaan tirai oleh jajaran pimpinan. Kentongan dipilih sebagai simbol kewaspadaan dan keterbukaan. Dalam tradisi masyarakat Jawa, kentongan menjadi alat komunikasi kolektif sebagai penanda waktu sekaligus panggilan kebersamaan. Nilai tersebut sejalan dengan prinsip pengawasan yakni siaga terhadap potensi pelanggaran, responsif terhadap dinamika, dan terbuka terhadap partisipasi publik.
Selain sebagai ruang konsolidasi, Ngabuburit Pengawasan juga dirancang sebagai sarana edukasi bagi Sahabat Bawaslu dan masyarakat luas mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pengawasan. Melalui diskusi dan siaran interaktif, publik diajak memahami pentingnya pencegahan pelanggaran dan peran aktif warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Ramadhan mengajarkan kejujuran, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Nilai-nilai ini selaras dengan prinsip pengawasan yang berintegritas. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan terlibat aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Semarang,” tambah Arief Rahman.
Melalui program ini, Bawaslu Kota Semarang menegaskan bahwa pengawasan yang efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi, edukasi, dan partisipasi publik yang berkelanjutan.*
Penulis : Vika
Editor : Fernanda
Foto : Humas