Lompat ke isi utama

Berita

TEMUAN DAN LAPORAN PENINDAKAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2019

Data penanganan pelanggaran selama Pemilu 2019, dengan total penanganan sebanyak 45 pelanggaran, terdiri dari pelanggaran administrasi sebanyak 29 kasus, pelanggaran pidana sebanyak 10 kasus, pelanggaran perundang – undangan lainnya sebanyak 5 kasus, pelanggaran etik sebanyak 1 kasus. Penanganan pelanggaran yang berasal dari Temuan sebanyak 34 kasus (77,8 %), Pelaporan sebanyak 10 kasus (22,2%).

Perbandingan data antara kasus yang bersumber dari laporan dengan temuan, masih banyak didominasi kasus – kasus yang diketemukan oleh pengawas pemilu sebesar 77,8 %, ini menunjukkan arti bahwa kewenangan yang melekat oleh pengawas pemilu, diberikan langsung oleh UU No. 7 Tahun 2017, memberikan makna bahwa temuan yang dilakukan meskipun dilakukan pencegahan, tetap terjadi penindakan kasus yang terjadi. Kasus – kasus yang banyak diketemukan pada proses temuan, meskipun laporan juga kualitatif memberikan pengaruh efek jera juga. Beda halnya dengan kasus yang bersumber dari laporan berjumlah 10 kasus (22,2 %), kasus laporan ini memiliki karakteristik bahwa pelapor memiliki kepentingan hukum secara langsung terhadap subyek (pelaku) yang dilaporkannya.

[pdf-embedder url="/sites/semarangkota/files/uploads/2019/09/Temuan-dan-Laporan-Penanganan-Pelanggaran-Upload-Web-1.pdf" title="Temuan dan Laporan Penanganan Pelanggaran (Upload Web)"] Donwload : DISINI 
Tag
Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019