TEMUAN DAN LAPORAN PENINDAKAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2019
|
Data penanganan pelanggaran selama Pemilu 2019, dengan total penanganan sebanyak 45 pelanggaran, terdiri dari pelanggaran administrasi sebanyak 29 kasus, pelanggaran pidana sebanyak 10 kasus, pelanggaran perundang – undangan lainnya sebanyak 5 kasus, pelanggaran etik sebanyak 1 kasus. Penanganan pelanggaran yang berasal dari Temuan sebanyak 34 kasus (77,8 %), Pelaporan sebanyak 10 kasus (22,2%).
Perbandingan data antara kasus yang bersumber dari laporan dengan temuan, masih banyak didominasi kasus – kasus yang diketemukan oleh pengawas pemilu sebesar 77,8 %, ini menunjukkan arti bahwa kewenangan yang melekat oleh pengawas pemilu, diberikan langsung oleh UU No. 7 Tahun 2017, memberikan makna bahwa temuan yang dilakukan meskipun dilakukan pencegahan, tetap terjadi penindakan kasus yang terjadi. Kasus – kasus yang banyak diketemukan pada proses temuan, meskipun laporan juga kualitatif memberikan pengaruh efek jera juga. Beda halnya dengan kasus yang bersumber dari laporan berjumlah 10 kasus (22,2 %), kasus laporan ini memiliki karakteristik bahwa pelapor memiliki kepentingan hukum secara langsung terhadap subyek (pelaku) yang dilaporkannya.
[pdf-embedder url="/sites/semarangkota/files/uploads/2019/09/Temuan-dan-Laporan-Penanganan-Pelanggaran-Upload-Web-1.pdf" title="Temuan dan Laporan Penanganan Pelanggaran (Upload Web)"] Donwload : DISINI