Tingkatkan Pendokumentasian dan Pengelolaan Literasi Hukum, Bawaslu Kota Semarang Lakukan Studi ke Kanwil Kemenkum Jawa Tengah
|
Semarang — Dalam rangka memperkuat layanan hukum, Bawaslu Kota Semarang melakukan studi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah pada Kamis (16/10). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Semarang untuk mempelajari teknis pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum.
Studi tersebut diikuti oleh Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani selaku Anggota Bawaslu Kota Semarang, Arief Rizal selaku Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Maria menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pemilihan dalam hal melakukan pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum.
“Kami ingin belajar dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terkait bagaimana teknik pendokumentasian serta pengelolaan literasi informasi hukum yang baik, karena pada pasca Pemilu dan Pemilihan ini, Bawaslu Kota Semarang selain akan memperkuat JDIH Bawaslu juga akan mengembangkan pojok baca serta program-program yang berkaitan dengan informasi hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait hukum pemilu dan demokrasi.” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Bawaslu memiliki peran strategis dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang demokratis. Melalui kolaborasi dan penguatan sistem hukum, kita berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas,” tutur Heni.
Heni juga menekankan pentingnya akurasi dan keterbukaan data dalam sistem JDIH.
“Informasi hukum adalah bagian dari keterbukaan informasi publik. Bawaslu harus memastikan data dan informasi yang dimiliki melalui JDIH selalu akurat dan terpercaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Layanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tjasdirin, bersama Analis Hukum Ahli Muda, Dyah Santi, turut memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Semarang dalam hal pendokumentasian dan pengelolaan literasi hukum.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Bawaslu Kota Semarang ini. Kami terbuka bagi siapaun yang akan mempelajari pendokumentasian dan pengelolaan literasi hukum. Silakan setelah ini bisa mengunjungi Perpustakaan JDIH yang dimiliki Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, agar dapat menjadi pandangan bagi kawan-kawan Bawaslu Kota Semarang nantinya.” ujar Tjasdirin.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kota Semarang untuk memperkuat pendokumentasian dan tata kelola literasi hukum serta mendorong keterbukaan informasi publik.*
Penulis: Hamam
Editor: Arief Rizal
Foto: Humas