SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Rapat Evaluasi Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu 2024 bersama dengan Panwaslu Kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 23-24 April 2024.
Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mencatat adanya dugaan pelanggaran politik uang selama masa tenang Pemilu Tahun 2024, yakni 11-13 Februari 2024. Dugaan pelanggaran tersebut berasal dari temuan jajaran Pengawas di tingkat Kecamatan di Kota Semarang.