Semarang — DPRD dan Bawaslu Kota Semarang menekankan politik uang bukanlah sedekah, melainkan bentuk pelanggaran Pemilu yang merusak integritas demokrasi dan kedaulatan pilihan warga.
Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berkolaborasi untuk cegah pelanggaran sebelum tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 dimulai.