SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan di Kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang beberapa hari lalu.
Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawas
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap proses Penetapan 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda Kota
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu turut memberikan masukan terkait tahapan pilkada dan keberadaan Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang sudah permanen. Sehingga, penyelesaian sengketa bisa dilaksanakan di daerah.