SEMARANG-Pendaftar calon pengawas kecamatan untuk Pilkada 2020 Kota semarang wajib memiliki akun gmail sebagai pengisian angket dalam proses pendaftaran.
Menindaklanjuti Surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 067/BAWASLU.PROV.JT/OT.00/XI/2019 Tanggal 24 November 2019 Perihal Petunjuk Teknis Tes Tertulis Online dan Wawancara dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2