SIWASLU adalah Sistem Pengawasan Pemilihan Umum yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.
Salah satu bagian penting dan krusial keberadaannya dari Bawaslu adalah keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.